Pamungkas.id - Setelah sebelumnya saya menyajikan pembahasan awal tentang apa itu present value sebuah proyek dan kaitannya dengan perhitungan Kemampuan Dasar (KD) dalam sebuah tender di postingan sebelumnya, maka kali ini akan kita lanjutnya dengan cara penghitungan lebih detailnya.
Baca Juga: Menghitung Present Value Proyek (Bag.1)
Perhitungan Present Value Proyek
Untuk dapat menghitung present value diperlukan data indeks BPS seperti yang saya bahas sebelumnya. Indeks ini disajikan bulan per bulan dari tahun 2002 s.d. sekarang. Yang harus menjadi perhatian adalah adanya keterangan yang ditampilkan pada catatan kaki yakni soal ketentuan penggunaan tahun dasar. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
Keterangan penggunaan indeks BPS |
Contoh Perhitungan
Sebuah Proyek Pengolahan Sampah ditenderkan dengan jadwal pemasukan penawaran dan evaluasinya pada bulan Januari 2019 dengan nilai HPS sebesar Rp 120.900.000.000,- . Perusahaan PT. Bangun Siang ikut memasukkan penawaran, dan pada dokumen kualifikasinya menggunakan pengalaman tertinggi (Npt) yang digunakan untuk perhitungan Kemampuan Dasar (KD) yaitu pekerjaan Pengolahan Sampah dengan nilai kontrak Rp 36.800.000.000,- , bulan PHO Desember 2009. Apakah perusahaan PT. Bangun Siang memenuhi persyaratan KD ataukah Gugur?
Tanpa menghitung present value
Apabila KD dihitung tanpa mempertimbangkan present value maka Kemampuan Dasar PT. Bangun Siang tersebut adalah sebagai berikut:
KD = 3 x Npt
KD = 3x Rp 36.800.000.000,- = Rp 110.400.000.000,-
KD < HPS (GUGUR)
Apabila perhitungan KD dilakukan tanpa mempertimbangkan present value, maka PT. Bangun Siang gugur kualifikasi karena KD tidak mencukupi. Hal ini tentu saja salah, karena nilai uang di tahun 2009 tentu sudah jauh berbeda pada 10 tahun setelahnya yaitu 2019.
Perhitungan Present Value dengan Indeks BPS
Berdasarkan indeks yang dirilis oleh BPS, digunakan Indeks Harga Perdagangan Besar Bahan Bangunan/Konstruksi Indonesia untuk jenis Bangunan Konstruksi Indonesia (karena jenis bangunan Pengolahan sampah tidak ada) maka didapat angka indeks bulan Desember 2009 = 189, dan bulan Januari 2019= 143. Maka nilai proyek sesungguhnya pada saat ini dapat dihitung:
Nps = Npo x (Is/Io)
Nps= Rp 36.800.000.000,- x (143/189)
Nps= Rp 27.843.000.000,-
KD = 3 x Rp 27.843.000.000,- = Rp 83.530.000.000,-
KD < HPS (GUGUR)
Setelah digunakan indeks HPS ternyata KD tetap tidak mencukupi. Akan tetapi ada yang janggal dari perhitungan di atas, karena nilai proyek tersebut malah turun. Padahal logikanya tentu akan lebih tinggi nilainya karena setiap tahun terjadi inflasi bukan deflasi. Perhitungan di atas menjadi salah karena belum dilakukannya penyamaan tahun dasar yang digunakan seperti ketentuan yang disebutkan oleh BPS.
Perhitungan Present Value dengan Indeks BPS (Penyamaan Tahun Dasar)
Dari rentang waktu 2009 s.d. 2019 terjadi perubahan tahun dasar pada tahun 2013 (bulan oktober 2013 ke November 2013) dari yang semula disebut tahun dasar 2005 menjadi tahun dasar 2010. Maka untuk perhitungan present value yang melewati waktu tersebut harus dilakukan penyamaan tahun dasar. Sebenarnya kedua tahun dasar dapat digunakan baik 2005 maupun 2010, akan tetapi untuk contoh kali ini saya menggunakan penyamaan tahun dasar menjadi 2010.
Mencari koefisien tahun dasar
untuk dapat melakukan penyamaan tahun dasar maka harus dihitung dahulu koefisien tahun dasarnya:
Indeks Okt 2013 = 222 (tahun dasar 2005)
% perubahan = 0,42
Indeks Nov 2013= 222+ (0,42%x222) = 223 (tahun dasar 2005)
Indeks Nov 2013 = 116 (tahun dasar 2010)
Koefisien tahun dasar = 116/223 = 0,52Perhitungan nilai pekerjaan menggunakan indeks dengan tahun dasar 2010 menjadi
Io = 189 (Desember 2009, Tahun Dasar 2005)
Koef.= 0,52
Io' = 0,52 x 189 = 98,28 (Desember 2009, tahun dasar 2010)
Is = 143 (Januari 2019, tahun dasar 2010)
Nps = Npo x (Is/Io)
Nps = Rp 36.800.000.000,- x (143/98,28)
Nps = Rp 53.544.000.000,-
KD = 3 x Rp 53.544.000.000,- = Rp 160.634.000.000,-
KD > HPS (LULUS)
Baca Juga: Menghitung Present Value Proyek (Bag. 3)
Jadi, demikianlah cara menghitung present value dengan menggunakan indeks BPS, untuk digunakan dalam penghitungan Kemampuan Dasar (KD) suatu proyek konstruksi. Semoga dapat bermanfaat.
Salam...