Peraturan Menteri PUPR No.14 Tahun 2020 (SDP Konstruksi) | Pamungkas [dot] id
logo blog
Selamat Datang di Pamungkas [dot] id
Terima kasih atas kunjungan Anda di Pamungkas.id, silahkan tinggalkan komentar atau email ke jiwa.pamungkas@gmail.com untuk berdiskusi
Disclaimer: Blog ini merupakan blog personal, Penulis tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk kesalahan dan kerugian akibat penggunaan data dalam blog
baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama yang berkaitan dengan data teknis. Jadilah netizen yang bijak.

Peraturan Menteri PUPR No.14 Tahun 2020 (SDP Konstruksi)

permen pu 14 2020

Pamungkas.id - Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 7/PRT/M/2019 dalam pelaksanaannya mendapat sorotan dan masukan dari berbagai pihak. Sebagai layaknya produk hukum yang mengatur hajat hidup banyak orang di sektor konstruksi maka tak bisa dipungkiri bahwa beberapa hal mendesak untuk dapat disesuaikan. Salah satu yang paling mendasar adalah terbitnya putusan Mahkamah Agung Nomor 64P/HUM/2019 yang membatalkan pasal 21 ayat (3) yang mengatur segmentasi pasar jasa konstruksi nasional. Oleh karenanya putusan tersebut ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 sebagai pengganti Permen PUPR 7/2019.

Selain untuk menindaklanjuti putusan MA tersebut, Permen 14 sekaligus juga mengakomodir hal lain yakni:

Pertama, diaturnya Pengadaan Langsung sektor konstruksi yang sebelumnya belum diatur. Baik tatacaranya maupun standar dokumennya.

Kedua, Pengadaan Jasa Konstruksi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No 17 tahun 2019 yakni melalui tender terbatas.

Ketiga, Pengaturan terkait mekanisme pengadauan, dalam hal terjadi permasalahan di pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi

Keempat, Persyaratan dan tata cara evaluasi tender/ seleksi yang disempurnakan 

Kelima, Pengaturan kontrak kerja konstruksi yang lebih mendetail

Adapun naskah Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 dapat anda unduh melalui link sebagai berikut:






Enter your email address to get update from Coco.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments

Buat ulasan ini jauh lebih menarik dengan mengirim komentar dan saran, bisa juga melalui e-mail: jiwa.pamungkas@gmail.com, atau twitter @cocoricodisko. Thanks

Copyright © 2014. Pamungkas [dot] id - All Rights Reserved | Privacy Policy | Template Created by Coco Proudly powered by Blogger
close